Sabtu, 23 November 2013

Kuasa Hukum Persija Belum Sikapi Gugatan Bepe dan Leo



TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Persija Jakarta Gusti Randa belum dapat menyatakan sikap terkait gugatan yang dilayangkan Bambang 'Bepe' Pamungkas dan Leo Saputra, awal pekan lalu.

Ini terjadi karena berkas gugatan tersebut belum sampai ke tangan manajemen Macan Kemayoran.

'Biasanya proses 2-3 minggu baru dikirimkan ke pihak tergugat. Jadi kita belum bisa bersikap apakah yang digugat adalah personal (Manajer Ferry Paulus) apakah Persija sebagai klub maupun PT (Perseroan Terbatas),' ujar Gusti Randa.

Persija dituntut oleh kedua mantan pemainnya karena tidak kunjung melunasi gaji mereka. Tidak hanya mantan pemain, Persija juga belum melunasi pemain yang masih bermain untuk mereka di dua musim kompetisi terakhir.

Share to

Facebook Google+ Twitter Digg

0 komentar:

leave comment

Untuk membagikan artikel ini klik kanan pada jejaring sosial yang akan dipilih dan pilih "Buka Tautan Di Tab Baru"



Terima kasih telah mengunjungi blog kami,Semoga bermanfaat untuk anda Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.

Me

Posting Komentar

KAMI SIAP KEMBALIKAN KEJAYAAN !!!

Posted by The jak madura on 4 April 2015